Hai! Sobat #PPKDJaktim,

(04/05/2025) Dibuka kesempatan bagi Warga KTP Kabupaten Kupang Penyandang Disabilitas untuk mengikuti Pelatihan Kerja Reguler Digital Marketing
Angkatan III Tahun 2025 khusus Disabilitas diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan Kerja Daerah Kabupaten Kupang Timur Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kupang.

Kualifikasi:
1. Memiliki KTP Kabupaten Kupang
2. Mampu beradaptasi menggunakan Komputer
3. Mampu mencapai Lokasi Pelatihan
4. Mandiri
5. berkebutuhan khsusus sebagai Penyandang Disabilitas, kecuali Tuna Netra dan Grahita Berat.

Fasilitas :
🎯 Program Pelatihan Berbasis Kompetensi
🛠 Peralatan Praktek Lengkap
👨🏻‍🏫 Instruktur Profesional
👨‍🔧 Pemasaran Kerja
🧢 Pakaian Kerja, Bahan Praktek, snack & makan siang, Asuransi Perlindungan selama Pelatihan, dan Sertifikat Pelatihan PPKD Kabupaten Kupang Timur (jika dinyatakan kompeten)
🔖Uji Kompetensi (jika dinyatakan kompeten dalam pelatihan)

Dokumen Persyaratan :
🎫 1. Fotokopi KTP Kabupaten Kupang dan Kartu Keluarga
📄 2. Fotokopi Ijazah terakhir
🚹 3. Pas photo formal latar merah ukuran 3x4 (4 lembar)
📋4. Fotokopi Sertifikat Vaksin Covid-19
📑5. Fotocopy Kartu Kuning dan Fotokopi SKCK (jika ada)

Waktu Pendaftaran :
🗓Hari : Senin s.d Jumat (Hari Libur Tutup)
🕗Jam : 08.00- 15.00 wib
🏬Tempat : Kantor Pendaftaran PPKD Kabupaten Kupang Timur
atau melalui pendaftaran online di 📌https://linktr.ee/ppkdjaktim (pilih menu formulir online pendaftaran reguler).

Catatan :
♦️Peserta tidak dipungut biaya sepeserpun alias *GRATIS* selama mengikuti Pelatihan di Pusat Pelatihan Kerja Daerah Kabupaten Kupang Timur. Seluruh Biaya dibebankan pada APBD KABUPATEN KUPANG.
♦️Kuota tersedia untuk 20 Orang
♦️Batas Akhir pendaftaran Jumat, 13 Juni 2025